Unismuh Makassar DO Mahasiswa Senior Pelaku Penganiayaan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memberi sanksi tegas kepada mahasiswa senior pelaku pengeroyokan juniornya di dalam kampus beberapa waktu lalu.

Sanksi tersebut berupa pemberhentian atau Drop Out (DO). Dimana dari kasus pengeroyokan itu, salah seorang pelaku inisial MR telah ditangkap polisi.

Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse mengatakan, setelah melakukan investigasi internal yang melibatkan saksi-saksi terkait kejadian itu. Serta pemeriksaan terhadap korban dan berdasarkan rekomendasi DKEA, maka pelaku penganiayaan diberhentikan sebagai mahasiswa di kampus Unismuh.

"Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar memutuskan untuk memberhentikan Muh Rizki Anugrah (MR), Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unismuh sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar," kata Prof Ambo Asse kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Ambo Asse menuturkan, keputusan tersebut diambil sebab pelaku tidak mencerminkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan, serta nilai-nilai Kemanusiaan dalam Pancasila, yang menjadi landasan Unismuh Makassar.

Unismuh sendiri disebut berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan citra baik sebagai lembaga pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia.

Sehingga sanksi yang sama juga diberikan kepada keempat pelaku yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

"Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh. Namun proses investigasinya masih dilakukan DKEA," tegasnya.

Lebih jauh, Ambo Asse menjelaskan, khusus untuk pelaku yang berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan untuk diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan di kampus masing-masing.

"Adapun pelaku yang telah berstatus alumni, dan pelaku yang bukan mahasiswa, kami serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," bebernya.

Pasca insiden itu, Ambo Asse menegaskan komitmennya dalam menjaga kenyamanan serta menjamin lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.

Selain itu, Unismuh juga dikatakan akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di kampus guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

"Kami berharap bahwa keputusan ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa Unismuh Makassar agar menjauhi segala bentuk kekerasan. Kami mendorong semua mahasiswa untuk senantiasa mematuhi tata tertib dan kode etik mahasiswa. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga terkait untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini," kuncinya. (isak/B)

  • Bagikan