MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah yakni Pajak Hiburan di Hotel Horison, Jalan Sudirman, Selasa (13/6). Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, hadir sebagai narasumber dari BPK RI Perwakilan Sulsel, Perwakilan Dinas Pariwisata Kota Makassar dan Sekertaris Bapenda Kota Makassar.
Asisten III Pemkot Makassar, Mario Said mengatakan momentum ini sangat baik untuk pemerintah maupun wajib pajak. Sebab, sosialisasi akan memaparkan bagaimana menjadi wajib pajak yang patuh terhadap kewajibannya membayar pajak.
"Pajak Daerah ini penting dalam keberlanjutan pembangunan sehingga kami meminta pelaku usaha atau wajib pajak bisa sinergitas dengan pemerintah," ucap Mario Said.
Pada kesempatan itu, Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar itu memberikan apresiasi terhadap wajib pajak hadir di sosialisasi kepatuhan ini. Artinya, mereka punya kepekaan terhadap kewajiban dan pembangunan daerah.
"Kehadiran kita semua wujud komitmen dan konsisten dalam membangun Kota Makassar," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar, Andi Eldi Indra Malkan menyebutkan sosialisasi ini upaya pemerintah mengingatkan Wajib Pajak terhadap kewajibannya terhadap pajak. Pasalnya, pajak daerah menjadi pendukung terhadap program yang digagas Pemkot Makassar.
"Saya kira kontribusi pajak terhadap pembangunan sangat besar makanya sosialisasi ini bisa wajib pajak lebih patuh lagi," ungkap Eldi.