Pansel Kembali Janji Umumkan Hasil Asesmen Lelang Jabatan Lowong Pemprov Sulsel

  • Bagikan
Kantor Gubernur Sulsel.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Panitia Seleksi (Pansel) kembali janji umumkan hasil asesmen Jabatan Lowong lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Ada delapan jabatan pratama tinggi yang dilelang.

Jabatan tersebut yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTPSP) dan Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian Biro Hukum, Biro Umum, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Organisasi, Biro Ekonom dan Direktur RS Labuan Baji.

Ketua Pansel, Prof Murtir Jeddawi menyampaikan pihaknya segera mengumumkan hasil dari tes asesmen dan tes Penulisan Makalah.

Kata dia, dengan jumlah peserta yang terbilang banyak tentu akan memerlukan waktu yang cukup banyak untuk menuntaskan penilaian tes yang baru saja berlalu itu.

"Pesertanya banyak, paling biasanya bergeser beberapa hari, seperti kemarin 143 (peserta registrasi) peserta diperiksa di hari libur, dan biasanya pengumumannya 2 atau 3 hari (setelah tahapan tes), " tukas Prof Murtir, saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).

Ia menuturkan, para assesor jika telah selesai melakukan penilaian asesmen itu akan diserahkan ke pansel. "Tim Assesor itu dari pihak BKN, assesor itu yang mewawancarai mereka dan menilai dengan ukuran persyaratan secara profesional" sebutnya.

Setelah penyerahan penilaian Asesmen dari assesor, sambung dia, itu akan dihimpun bersamaan dengan hasil penilaian Tes Penulisan Makalah.

"Asesmen itu nanti kan assesor akan menyampaikan hasilnya ke tim pansel. Kami cuman terima hasil saja. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian makalah," ulasnya.

Ia membeberkan, saat ini penilaian makalah juga akan segera dilakukan setelah makalah telah dicetak pihak pansel akan segera melakukan penilaian.

"Pansel akan meneliti makalahnya dan segera memberikan nilai," ujarnya.

Diberitakan Sebelumnya, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulsel, Zakiyah Assegaff mengatakan, dari dua rangkaian tes tersebut, sebanyak lima orang pendaftar tidak ikut serta. Bahkan, satu di antaranya mengundurkan diri. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan