Uang Study Tour Digunakan Untuk Bayar Hutang, Pemilik Travel Jogja Holiday Center Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • Bagikan
Pemilik Travel Jogja Holiday Center ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penipuan ratusan Siswa Mandrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi.

Imbas dari peristiwa itu, keberangkatan para siswa dibatalkan secara sepihak oleh travel bernama Jogja Holiday Center yang sebelumnya sudah merubah tanggal berangkat.

Siswa MAN 1 kelas 12 mulanya akan di berangkatkan ke Yogyakarta pada 28 Mei 2023, dengan menggunakan 8 unit bus pariwisata sesuai penawaran.

Namun pihak travel menunda keberangkatan menjadi 3 Juni 2023, hingga pukul 20.00 WIB pihak travel hanya mendatangkan 3 unit bus pariwisata dan keberangkatan di batalkan.(fin)

  • Bagikan

Exit mobile version