MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2024, pada 42 satuan kerja lingkup Kanwil Sulsel di Hotel Claro Makassar, Selasa(13/6)
Tim Biro Perencanaan di Pimpin oleh Analis Anggaran Muda, Dewi Ambarwati dengan anggota Nur Citra Widowati dan Dendi Hidayat.
Diawal paparannya Dewi menyajikan data tren realisasi anggaran Kanwil Sulsel 5 tahun terakhir dari tahun 2019 – 2022. Menurut hasil evaluasi biro perencanaan Rata-rata realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel cukup baik, yaitu diatas 98,20% dengan realisasi tertinggi pada tahun 2022 yaitu 99,62%. Adapun realisasi terendah pada tahun 2020 sebesar 96,56% dikarenakan masa pandemi
Melanjutkan paparannya, Dewi menyampaikan bahwa penyusunan pagu Indikatif 2024 agar dilakukan dengan cermat dan teliti dan dilaksanakan dengan menggunakan SBM 2024, menggunakan postur Anggaran 2023, membuat RAB berdasarkan KRO, Menyusun KAK/TOR berdasarkan RO dan menyiapkan data Dukung lainnya.
Selain itu disampaikan oleh Dewi bahwa pendekatan Penyusunan RKA-K/L Tahun 2024 mengacu Pada penganggaran terpadu, berbasis Kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah.
Untuk itu dalam penyusunan RKA-K/L tersebut hendaknya memperhatikan postur anggaran dan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024, Penyusunan RKA-K/L memperhatikan arah kebijakan dan lain sebagainya.
Selanjutnya Dewi menyampaikan Kebijakan penganggaran Kemenkumham di Tahun 2024 Yakni meningkatkan Kualitas belanja yang lebih efisien, efektif dan produktif.
Juga meningkatkan Kualitas SDM, pembangunan infrastruktur Prioritas, melanjutkan reformasi birokrasi, penanganan overcrowding, mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan layanan Publik berbasis TIK dan mendukung Pelaksanaan Prioritas nasional.
Terakhir Dewi mengingatkan atensi dari Menkumham Yakni tidak terjadi temuan berulang, Intensifikasi koordinasi dan komunikasi, Sukseskan pencapaian 18 IKU Kemenkumham.
Selanjutnya Prioritas Nasional diselesaikan secara tuntas, jangan ada pengurangan output yang berdampak menurunnya Kinerja Kemenkumham dan gunakan PNBP secara cermat, tepat sasaran dan optimalkan Untuk hal-hal bernilai manfaat Untuk masyarakat.
"Sebuah tujuan Tanpa perencanaan hanya akan menjadi harapan, dan melalui Perencanaan yang baik sejatinya telah menyelelesaikan dari setengah pekerjaan," tutup Dewi mengutip pesan Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara
Adapun Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 ini dapat menjadi momentum penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan tepat guna, agar sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM. (*)