MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi 'Pak Ogah' di Kota Makassar semaki marak dan meresahkan masyarakat. Pengatur lalu lintas ilegal itu nyaris ditemukan di sepanjang jalan protokol maupun jalan-jalan kota, khususnya di tempat pemutaran balik atau U-trun.
Pantauan beberapa jalan di Kota Makassar yang dikuasai 'Pak Ogah' mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sultan Alauddin. Paling parah di Jalan AP Pettarani, hampir semua U-turn dikepung 'Pak Ogah'.
Begitu juga yang terlihat di Jalan Hertasning dan Jalan Veteran. Mereka terlihat bergerombol di U-turn menunggu mobil warga untuk putar balik.
Meski terlihat membantu, tapi banyak yang menilai kehadiran 'Pak Ogah' justru menganggu dan menimbulkan kemacetan. Belum lagi, ada beberapa laporan masyarakat yang mengaku kendaraannya dirusak oleh 'Pak Ogah' lantaran tak diberi uang. Dari sekian kejadian dan keluhan masyarakat itulah, Polrestabes Makassar mengambil tindakan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebut pihaknya telah mengambil tindakan terkait keresahan masyarakat itu. Dimana 'Pak Ogah' dinilai menganggu kenyamanan pengendara.
"Yah, kita sudah lakukan dua hal. Yang pertama kita mengamankan dan melakukan proses (hukum) terhadap Pak Ogah dan juru parkir liar. Kita sudah lakukan tindakan dan sudah diserahkan ke Dinsos," ujar Ngajib saat diwawancara, Rabu (14/6/2023).
Selain itu, dalam memberantas aksi 'Pak Ogah' di jalanan, Ngajib juga menyampaikan akan menempatkan beberapa personelnya di lokasi yang biasa digunakan oleh kelompok pengatur jalan ilegal tersebut.
"Kita akan tempatkan personel-personel dari Polri di lokasi yang biasanya digunakan pak Ogah kita tempatkan personel disitu," sebutnya.
Menurut Ngajib, pada dasarnya 'Pak Ogah' berada di tempat-tempat yang tidak tepat. Mereka mencari keuntungan dengan modus membantu masyarakat.
"Pak Ogah itu disitu kan mencari keuntungan nih, kalau modusnya kan mereka membantu, padahal tapi itu bukan membantu tapi menjadikan macet pengguna jalan," terangnya.
Dalam kasus ini Polrestabes Makassar disebut telah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos). "Kita sudah amankan juga beberapa yang meresahkan," terangnya.
Dua 'Pak Ogah' Ditangkap
Dua orang pemuda di Makassar yang juga berprofesi sebagai 'Pak Ogah', inisial RA (17) dan AG (18) ditangkap Polsek Manggala. Keduanya terjaring dalam razia yang dilaksanakan polisi, Selasa kemarin (13/6/2023).
Mereka diamankan lantaran meresahkan masyarakat yang melintas, dengan pura-pura membantu dengan cara menuntun pengendara untuk melewati jalan macet dan selanjutnya dimintai imbalan. Kedua pemuda itu kerap melancarkan aksinya di pertigaan, Jalan Borong Raya -Toddopuli Raya Timur-Batua Raya.
Dari tangan keduanya, polisi menemukan sejumlah uang puluhan ribu diduga hasil dari kegiatannya itu. Dari pengakuannya pun, dalam sehari mereka bisa mendapatkan uang mulai dari Rp 30 ribu sampai Rp100 ribu rupiah. (isak/B)