MOROWALI, RAKYATSULSEL - Warga di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) menutup jalan hauling PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Penutupan jalan dilakukan karena pihak perusahaan tak kunjung memberi kejelasan terkait pembayaran ganti rugi lahan.
Penutupan jalan itu dilakukan di Desa Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Morowali. Warga pemilik lahan melakukan penutupan jalan sejak 27 Mei 2023 atau sudah memasuki hari ke-17.
Salah satu pemilik lahan, H Andi Baso Hamzah (70) mengaku sudah lama diberi janji oleh pihak PT IMIP namun tak kunjung ada hasil. H Andi Baso mengatakan PT IMIP sudah menggunakan lahannya selama 17 tahun namun belum juga ada ganti rugi.
“Kami turun menutup jalan sudah sejak tanggal 27 Mei. Lahan kami sudah 17 tahun dipakai sama pihak IMIP tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Makanya kami turun bangun tenda,” kata Andi Baso, Rabu (14/6).
Andi Baso menuturkan selama pihaknya melakukan penutupan jalan belum ada pimpinan perusahaan yang datang menemui. Mereka hanya ditemui karyawan perusahaan yang dinilai tidak bisa memberi kejelasan terkait ganti rugi lahan.
“Ada yang datang tapi kayak humas-humasnya. Itu pernah mereka datang mau tunjukkan dokumen tapi ternyata yang mereka bawa salah, bukan di lahan kami,” tuturnya.
Menurut Andi Baso, pihaknya pernah dijanji akan dipertemukan dengan pimpinan PT IMIP di Jakarta pada 2018 lalu. Hanya saja, setelah pihaknya datang ke Jakarta, tak ada pihak perusahaan yang menemui.
“Kita sudah bolak-balik ke Jakarta tapi tidak ketemu sama pimpinannya. Padahal dinjanji itu hari. Makanya sekarang ini kita menagih lagi dengan menutup jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Baso mengemukakan pihaknya mempunyai dokumen lengkap terhadap lahan seluas 1 hektare yang masuk di wilayah jalan hauling PT IMIP itu. Makanya Andi Baso ingin menagih haknya sebagai pemilik lahan.
“Ada, lengkap kita punya dokumen. Ada sertifikat segala macam. Kita lengkap semua,” tegasnya.
Andi Baso mengaku akan terus melakukan penutupan jalan hingga ada kejelasan dari pihak PT IMIP. Dia berharap ada iktikad baik dari PT IMIP untuk segera mengurus ganti rugi lahan tersebut.
“Sampai sekarang kita menunggu iktikad baik dari pihak IMIP. Kita tutup jalan ini karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” pungkasnya. (*)