Diduga Tahanan Lapas Watampone Kendalikan Jaringan Narkoba dalam Kasus UNM, Begini Penjelasan Kalapas

  • Bagikan
Lapas Bone

BONE, RAKYATSULSEL - Tim Penyidik Diresnarkoba Polda Sulsel melakukan penelusuran ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone. Penelusuran itu terkait penemuan narkoba di kampus UNM, dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Diresnarkoba Polda Sulsel AKBP Daryanto bersama delapan anggota.

Tim dari Polda Sulsel memeriksa TR, warga binaan Lapas Kelas IIA Watampone yang disebut-sebut mengendalikan jaringan narkoba di kampus UNM.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku menuturkan pihaknya telah melakukan langkah awal memanggil yang bersangkutan (TR) untuk dimintai keterangan terkait dengan berita-berita yang ada di media.

"Pengakuan dari narapidana tersebut tidak ada sama sekali yang diakui. Oleh karena itu kami juga mau laporkan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kami yang ada di Lapas Watampone," ujar Saripuddin Nakku, Selasa (13/6).

"Kami membuka pintu seluas-luasnya untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sulsel. Jadi kita menunggu keputusan final dari penyidik Polda Sulsel," ujarnya lagi..

Ia juga mengatakan untuk pemeriksaan kemungkinan besar masih akan dilakukan di Lapas Watampone. Namun apabila harus dibawa ke Kota Makassar, harus pemanggilan kembali dan ada izin dari wilayah.

  • Bagikan

Exit mobile version