Hal itu diperparah juga dengan tingginya volume kendaraan yang ada saat ini di Kota Makassar.
"Sebenarnya orang bisa lebih cepat muter (di simpang kapsul) tapi karena ada Pak Ogah, sehingga mereka ini (kendaraan) agak melebar," jelas Aulia.
Aulia menyadari penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalanan masih minim, terutama dari personel Dishub sendiri yang perlu lebih disiplin dalam memantau aktivitas Pak Ogah.
Untuk mengatasi masalah ini, Dishub telah merencanakan berbagai strategi. Salah satu caranya dengan melakukan pengurangan U-Turn di Kota Makassar.
Cara tersebut dianggap cukup ampuh mengurangi tingkat kemacetan di Kota Makassar. Sebelumnya, hal ini sempat disinggung terlalu banyak sehingga rawan digunakan dan sulit diawasi.
Aulia menyebut idealnya keberadaan U-Turn baru boleh ada minimal 500 meter, hanya saja ini tetap butuh kajian sebab kondisi beberapa jalan di Makassar berbeda. (Sasa/B)