Lanjutnya, Kamsina juga menuturkan bahwa ada sejumlan keuntungan bila pemerintah menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mana keuntungan tersebut bukan hanya didapatkan oleh para pelaku industri, melainkan juga kepada pemerintah.
"Jadi jika kita menerapkan hal tersebut ada beberapa keuntungan yang kita dapatkan yakni, terciptanya lapangan kerja baru, penambahan pemasukan pajak penghasilan, terciptanya supply-chain dengan ekosistem yang baik", ujarnya.
Dikesempatan ini juga, Sekda Gowa mengimbau kepada Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sekaligus tim P3DN untuk senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah.
"Saya harap apa yang menjadi Instruksi Presiden RI dapat dilaksanakan dengan baik. Begitupun kepada seluruh SKPD untuk dapat membantu tugas kepala daerah dalam mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau UMKM dan koperasi untuk tayang dalam katalog lokal atau daring," imbaunya kepada seluruh SKPD lingkup Pemkab Gowa.