WATAMPONE, RAKYATSULSEL - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gelar rapat koordinasi pembentukan Griya Abhipraya di wilayah Sulawesi Selatan.
Hal ini mengingat Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah piloting pembentukan Griya Abhipraya tahun 2023.
Pembentukan Griya Abhipraya sendiri guna pengembangan dan peningkatan pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan yang telah terbentuk di Bapas Seluruh Indonesia
Adapun Rapat yang dilaksanakan di Hotel Novena Watampone, Kamis(15/6) dalam rangka membangun komitmen bersama dari Pokmas dan Pemerintah Daerah setempat dalam pembentukan Griya Abhipraya.
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto saat membuka kegiatan mengatakan untuk mensukseskan pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Sulawesi Selatan dibutuhkan Dukungan stakeholder terkait, termasuk Pemda dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).
Pujo melanjutkan, Griya Abhipraya sebagai program prioritas nasional telah diusung sejak tahun 2020. Diawali dengan pembentukan Pokmas Lipas pada Bapas di seluruh Indonesia pada Tahun yang sama.
Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021, dengan fokus penguatan dan pengembangan Pokmas Lipas
Sedangkan di tahun 2022, sebagai program lanjutan, Ditjenpas menggagas program pembentukan rumah singgah atau Rumah Kolaborasi “Griya Abhipraya” sebagai wadah untuk penguatan pemberdayaan Pokmas Lipas.
Pujo berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Bapas, Pokmas Lipas, dan Pemerintah Daerah beserta stakeholder lainnya untuk saling menguatkan komitmen dan peran masing-masing dalam Griya Abhipraya.
"Griya Abhipraya akan dikembangkan menjadi kelembagaan yang mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan guna memperbaiki WBP menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat," ungkap Pujo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Para Kepala Dinas dibawah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone dalam Pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya ini.
"Tentunya ini menggambarkan sinergitas dan kolaborasi yang berjalan dengan baik antara Jajaran Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Daerah setempat," kata Liberti Sitinjak
Menurut beliau, pembentukan Griya Abhipraya bertujuan untuk memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik setelah mereka bebas.
"Mudah-mudahan, Pokmas Lipas di sini semakin berkembang dan Griya Abhipraya ini dapat dimanfaatkan oleh para mantan WBP agar benar-benar kembali kepada masyarakat dengan tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum," terang Liberti.
Melalui optimalisasi penggunaan Griya Abhipraya, Liberti mengajak Jajaran Pokmas Lipas dan Bapas Watampone untuk terus mencerdaskan dan membekali para WBP Dengan berbagai keterampilan guna menumbuhkan sikap kemandirian Pada diri mereka.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi pondasi pembentukan Griya Abhipraya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Lapas Watampone Saripuddin Nakku, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone H. Ramang dan Andi Wahyudi Taqwa, dan Jajaran Kepala Dinas di Lingkungan Pemda Kab Bone. (*)