"Terutama para caleg di seluruh indonesia, ternyata demokrasi kita masih hidup dan menyenangkan, saya yakin dan percaya bahwa proses pesta demokrasi lima tahunan ini akan terasa enjoy, gembira dalam menikmati indahnya pesta demokrasi kita, selama ini para caleg merasa tegang menanti putusan MK dan alhamdulillah putusan MK sudah ada, oleh karena itu semoga pemilu berjalan dengan baik, jurdil, aman dan tidak ada kecurangan," jelasnya.
Dirinya berharap semua pihak dapat mengawal dan memastikan pemilu dapat berjalan dengan baik aman, jujur dan adil dan kita bersama sama memastikan tidak ada pihak yang menodai dan merusak citra demokrasi kita dengan melakukan kecurangan.
Sudah menjadi kewajiban bagi rakyat untuk mengawal dan menegakkan demokrasi, ujar mantan Kepala Desa dua periode yang juga peraih penghargaan tingkat Nasional Desa Anuwibawa atau desa sadar hukum tingkat Nasional dari kementerian Hukum dan HAM RI dan juga peraih penghargaan Satya Karya Dwi Windu dari Ketua Mahkamah Agung RI pada tahun 2015.
Atas putusan MK terebut sesuai dengan harapan rakyat khususnya kami di partai demokrat. Putusan ini merupakan kemenangan rakyat, kemenangan kita bersama dan kemenangan daulat rakyat . Sebab setiap partai politik, dapat menawarkan nama-nama calon legislatif yang akan maju dalam pemilu untuk dipilih sendiri oleh rakyat.
"Tentu, rakyat punya kesempatan untuk menentukan siapa orang yang menjadi pilihan dan kepercayaannya untuk mewakili, tidak seperti membeli kucing dalam karung, karena pemimpin yang terpilih tanpa keterbukaan menutup asas transparansi,"