MK Putuskan Proporsional Terbuka, Caleg di Sulsel Makin Optimis

  • Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Tentu, bukan soal terpilih dan tidak terpilih, ini persoalan hak kedaulatan publik yang semestinya memang harus ditegakkan dengan baik," pungkasnya.

Menurut Wawan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka menjadi penting. Dia menyebut dengan sistem itu setiap orang dapat bertanggung jawab pada pilihannya sendiri.

"Ini penting karena dengan sendirinya setiap orang bertanggungng jawab pada pilihannya. Ini kemudian disampaikan langsung apa yang menjadi komitmen bersama," ujarnya.

Sedangkan, Bacaleg DPRD Sulawesi Selatan dari Partai NasDem, Ismail Manda langsung membangun Posko Tim Pemenangan, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) ketuk palu, memutuskan menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.

Bacaleg yang maju pada daerah pemilihan Wilayah Sulawesi Selatan II atau Makassar B, yang meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Biringkanaya dan Tamalanrea itu mendirikan Posko di Kawasan Boulevart, Tepatnya di Lantai Satu, Apartemen Vida View.

Pada bagian posko, baik di dalam maupun luar dibungkus dengan gambar bertuliskan IM (Ismail Manda) Center, juga terpajang gambar bacaleg Ismail Manda bersama dengan ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Rusdi Masse dengan tagline It's Time Restorasi Indonesia.

"Kebetulah saja bertepatan dengan hari putusan MK kami bangun Posko, ini sudah lama saya rencanakan. Pada intinya terbuka atau tertutup saya siap lakukan kerja kerja politik, baik untuk diri saya maupun partai NasDem," ujarnya.

Bos Kupa Group itu juga mulai turun ke masyarakat melakukan silaturahmi memperkenalkan diri dengan cara mendatangi rumah rumah warga

  • Bagikan

Exit mobile version