PAREPARE, RAKSUL - Kota Parepare kembali mendapat penghargaan nasional. Kali ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare mendapat penghargaan dari Ombudsman RI dan Kemenpan RB dalam hal pelayanan publik.
Ombudsman RI memberi penghargaan atas capaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022 dengan masuk zona hijau atau dengan kualitas tinggi.
Sementara Kemenpan RB memberi penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima lingkup DPMPTSP Kabupaten/Kota 2022.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe melalui akun media sosial pribadinya memberikan apresiasi tinggi atas prestasi DPMPTSP Parepare.
"Alhamdulillah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare mendapat penghargaan dari Ombudsman RI dan Kemenpan RB dalam hal pelayanan publik," puji Taufan Pawe (TP).
Wali Kota Parepare dua periode ini berharap kerja-kerja terintegrasi jajaran Pemerintah Kota Parepare khususnya dalam hal pelayanan publik, mampu menjadi pencapaian paripurna yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)