WAJO, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Wajo kembali melepas pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH). Kali ini giliran JCH kelompok terbang (kloter) 39, 40 dan 43 embarkasi Makassar yang jumlah nya masing-masing 387 orang, 26 orang dan 2 orang.
415 JCH Kabupaten Wajo ini dilepaskan pemberangkatannya oleh Bupati Wajo yang diwakili Sekretaris Daerah, Armayani, di Ruang Pola Kantor Bupati, Minggu (18/6/2023).
Armayani dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati maupun Wakil Bupati yang sedianya hadir pada pelepasan tersebut, namun karena masih menjalankan tugas di luar daerah sehingga mewakilkan kepada dirinya.
"Meski demikian, Beliau mengirimkan salam dan doanya semoga kita semua bisa lancar dalam menjalankan ibadah haji hingga kembali ke tanah air. Insya Allah, jika tidak ada halangan, Beliau akan mendampingi para jamaah sekalian besok pagi saat penerimaan di Asrama Haji, Sudiang," ucapnya.
Mantan Kepala BPKPD Kabupaten Wajo ini menyebut bahwa untuk pemberangkatan tersebut, sudah tidak ada lagi seremoni karena seremoni pemberangkatan secara umum JCH Kabupaten Wajo sudah digelar di tempat yang sama.
"Apalagi, kita jumlah berangkatkan malam ini adalah jumlah yang besar. Jadi kita akan percepat pemberangkatannya," ucapnya.
Armayani berpesan kepada semua JCH untuk saling menghormati, saling menyayangi dan saling membantu. "Apalagi, banyak diantara saudara kita yang sudah lansia. Ketia ada kendala agar dilaporkan kepada pendamping di masing-masing bus," ucapnya.
Armayani pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan pemberangkatan JCH Kabupaten Wajo.
"Kami ucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Kemenag, Bagian Kesra, Satpol PP Damkar dan Penyelamatan serta seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kesuksesan kegiatan ini," pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Ismirar Sentodsa, Kakan Kemenag Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus bersama jajaran, Kabag Kesra Setda Wajo, Ernawati Aras serta sejumlah panitia, keluarga jamaah serta undangan lainnya. (*)