Akui Ada Anggotanya Terlibat Kasus TPPO, Pihak Imigrasi Makassar Siapkan Sanksi Khusus Untuk Pelaku

  • Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Agus Winarto

Sebelum ada kejadian ini, Agus mengatakan pihak Imigrasi Kelas I TPI Makassar aktif melakukan pengawasan terhadap setiap pegawainya dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat.

Menyangkut adanya oknum pegawai yang memanfaatkan jabatannya untuk mendapat keuntungan secara pribadi baru terjadi kali ini. 

"Kalau kita pengawasan internal, mulai dari bawah sampai atas itu kita ada pengawasan. Tapi ini kan diduga, kita tetap menunggu hasil kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel meringkus enam orang pelaku TPPO di kasus ini, satu diantaranya merupakan oknum pegawai Imigrasi Makassar.

Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, dalam pengungkapan tersebut tercatat sudah ada 94 orang yang menjadi korban.

"Korbannya sudah sekitar 94 orang yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, Bone dan Polmas, Sulawesi Barat (Sulbar)," kata Jamaluddin sebelumnya.

Para korban rencananya akan dipekerjakan di Negara Malaysia sebagai buruh dan pembantu rumah tangga. "Rata-rata pekerja Sawit dan pembantu rumah tangga," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 80 buah paspor, 7 buah HP, sejumlah KTP korban, Mobil Avanza 2 unit, buku tabungan BRI dan BTN.

"Kemudian uang tunai sejumlah Rp5.350.000, dokumen pengajuan Paspor, bukti slip transferan Paspor, dan tiket pesawat, serta tabungan di rekening berupa Rp362.700.000," terangnya. (Isk/B)

  • Bagikan