Anggota Polisi Bongkar Praktik Setor Menyetor Uang ke Atasan di Media Sosial

  • Bagikan
Ilustrasi

Uang itu, kata dia, ditransfer ke rekening pribadi Danyon sejumlah Rp650 juta dan ada bukti transfernya.

“Beliau (Danyon) menjawab saya tidak ada terima uang itu. Kalau kamu tidak mau dimutasi silakan mengundurkan diri,” kata Andry mengulang perkataan atasannya.

Bripka Andry juga mengungkapkan setoran kepada atasan tersebut bukan hanya dialami dirinya. Tetapi, ada banyak yang menyetor hingga ada ada grup yang diberi nama grup freelance.

“Ada enam anggota yang menyetor sejumlah Rp 5 juta per bulan per orang untuk bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi karena mereka sudah usaha,” ujarnya.

Dia juga memastikan setiap pengusaha yang memberikan juga ada setoran ke yang lainnya. Di sisi lain, Bripka Andry berharap dirinya bisa bertemu langsung Kapolri untuk bisa menyampaikan laporan versinya.

Dihubungi terpisah, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai persoalan Bripka Andry yang tadinya berlawanan dengan atasannya kini menjadi berkembang menjadi polemik dengan “institusi” karena banyak oknum yang terlibat dalam setoran dan saling menutupi.

Bambang juga mengingatkan jika Polri ingin berbenah dapat membentuk sistem whistle blower dengan melindungi pelapor di internal.

“Kalau Polri ingin berbenah juga harus dibentuk whistle blower system yang juga melindungi pelapor di internal terkait kecurangan-kecurangan atasan,” ujar Bambang. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version