Atasi Permasalahan Pak Ogah, Pemkot Lakukan Langkah Persuasif dan Humanis

  • Bagikan
Aktivitas Pak Ogah di U-Turn

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Keberadaan dan aktivitas "Pak Ogah" masih menjadi tugas rumah bagi Pemerintah Kota Makassar. Pasalnya, aktivitas mereka tak sedikit mengganggu kelancaran lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kota Makassar. Utamanya, mengakibatkan kemacetan yang di putaran-U atau yang dikenal dengan sebutan U-turn.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan penanganan pak ogah dengan motode pendekatan persuasif memberikan hasil yang positif. Buktinya, kata dia, aktivitas pak ogah di jalanan sudah berkurang.

"Kami tidak langsung mengambil tindakan tegas, melainkan memberikan pendekatan pembinaan terlebih dahulu. Setelah itu, mereka tidak lagi melakukan aktivitas di jalanan," terang Ikhsan, saat menghadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Verifikasi dan Validasi Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kota Makassar tahun 2024 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (19/6).

Ikhsan NS melaporkan hasil penertiban yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir terhadap pak ogah.

Ia menyebut sebanyak 22 orang pak ogah berhasil ditangkap dan diberikan sanksi. Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Kami menangkap sejumlah pak ogah dan memberikan teguran pertama, serta membuat mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan mereka," ujar Ikhsan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengungkapkan dibutuhkan langkah persuasif untuk menangani permasalahan aktivitas "Pak Ogah" di Kota Makassar.

Langkah ini dianggap efektif dalam mencegah keberadaan mereka yang melakukan pengaturan lalu lintas secara ilegal. Maka dari itu, Fatmawati menyebut perlu dilakukan pendekatan yang humanis dan persuasif.

"Pak ogah tidak beraksi kalau ada petugas Dinas Perhubungan (dishub) disitu, saya minta tetap kedepankan humanis," tutup Fatmawati. (sasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version