KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama DPP Persatuan Masyarakat Selayar melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang zakat, infaq dan sedekah (ZIS) masyarakat Selayar yang ada di Perantauan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Kantor Baznas Selayar Jalan RA. Kartini Benteng, Senin (19/6/2023), oleh Ketua DPP Permas Dr. Syamsul Rizal, MI, S. Sos, M.Si dan oleh Wakil Ketua III Baznas Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan H. Andi Baso.
Turut disaksikan oleh Wakil Ketua II Baznas Bidang Pendistribusian Leonardo Siregar, satuan audit internal Baznas H. Patta Bone serta pengurus Baznas lainnya.
Ketua umum DPP Permas Syamsul Rizal mengatakan, pada intinya akan memberdayakan semua potensi yang ada di Permas, terutama potensi masyarakat Selayar yang ada di perantuan bisa perhatian dan keberdayaan untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
Terkait dengan adanya nota kesepahaman tersebut, Wakil Ketua III Bidang Keuangan Perencanaan, dan pelaporan Andi Baso berharap bisa ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang pada akhirnya melalui Permas diharapkan masyarakat Selayar yang ada di perantauan dapat berpartisipasi untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk berzakat, berinfaq dan bersedekah membantu pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya untuk fakir miskin.
"Untuk kerjasamanya, konsepnya sudah jadi, tapi sementara pihak Permas akan melakukan koordinasi dengan para pengurus DPP yang ada di Permas Makassar," jelasnya. (*)