WAJO, RAKYATSULSEL - Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (APIP), Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Barang dan Jasa Bagi Pegawai di Lingkungan Inspektorat Daerah.
Pelatihan ini menggandeng kerjasama Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) di Gowa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, digelar di Kantor Balai Diklat PKN di Gowa, Selasa (20/6/2023).
Wakil Bupati Wajo, Amran membuka langsung kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Balai Diklat PKN di Gowa BPK RI, Riyanto bersama jajaran, para Widyaiswara, Inspektur Daerah Kabupaten Wajo, Saktiar serta peserta pelatihan dan undangan lainnya.
Amran mengurai bahwa tugas APIP lebih dititikberatkan pada kegiatan yang sifatnya kegiatan audit dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.
"APIP sendiri selain melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, juga melakukan kegiatan lainnya seperti consulting. Demikian juga tugas pengawas internal lebih difokuskan kepada pencegahannya atau early warning system," ucapnya.