Namun Firli enggan berbicara banyak terkait proses pengusutan dugaan rasuah tersebut. Sebab, kata Firli, jajaran penindakan masih bekerja.
"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/6).
Sejumlah pihak telah dipanggil guna dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.
Salah satunya mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin. (jpnn)