Pengamat Sarankan Kanwil Kemenkumham Sulsel Perketat Pengawasan

  • Bagikan
Pengamat Kebijakan Universitas Hasanuddin Makassar, Andi Lukman Irwan

Masih adanya kecolongan pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya dianggap proses pemantauan atau pengawasan melekat (waskat) pada instasi tersebut lemah.

"Dalam proses pengawasan pemerintahan itu ada namanya mekanisme pengawasan melekat (waskat). Pengawasan melekat ini adalah pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan satu tingkat di atasnya pada pelaksana jabatan yang ada di bawanya. Sepertinya dalam proses waskat ini yang menjadi penting untuk mengawasi para pejabat yang ada di tingkat bawa itu agar bekerja sesuai dengan tuntutan dan tanggung jawab profesi yang diembannya," kata Pengamat Kebijakan Universitas Hasanuddin Makassar, Andi Lukman Irwan.

Menurut Lukman, jika dalam proses pelaksanaan suatu organisasi pemerintahan terjadi masalah maka yang harus dilihat adalah bagaimana pengawasan yang dilakukan pimpinannya atau atasnya selama ini. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang pada jajaran atau pegawai yang ada di bawahnya.

"Ini yang saya kira harus ada review kembali seperti apa SOP pengawasan melekat ini dilakukan oleh pejabat-pejabat di lingkup Kemenkumham Sulsel. Khususnya yang memegang jabatan kunci untuk mengawasi pejabat yang ada di bawahnya," terangnya.

Selain itu, Lukman juga menyampaikan penerapan hukum secara internal atau diluar undang-undang ASN bagi pegawai yang melanggar sangat penting untuk memberikan efek jerah.

"Saya kira ini juga perlu di terapkan supaya ada efek jerah bagi ASN lainnya dan tidak mengulangi perbuatan serupa," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version