Soal Pelanggaran Anggota PPS, KPU Makassar Tunggu Putusan Bawaslu

  • Bagikan
Logo Komisi Pemilihan Umum

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar saat ini menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang saat ini memantau anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berafiliasi dengan bacaleg.

Mereka sudah mulai mengendus jika ada anggota PPS melanggar kode etik PPS di dapil Makassar lima meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate.

Temuan itu berasal dari informasi dari masyarakat yang bergabung pada pengawasan partisipatif Forum Warga

"Kami tidak mau bikin opini, biarkan teman-teman Bawaslu menjalankan fungsinya karena ujungnya nanti pasti akan ke kami (KPU) dan pastinya kami (KPU) akan kopretarif (putusan Bawaslu)," kata ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, Selasa (20/6).

Dirinya pun mendukung langkah yang dilakukan oleh Bawaslu, melakukan proses terhadap anggota PPS yang diduga berafiliasi dengan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

"Kan ini juga upaya untuk memurnikan pemilu dan seluruh tahapan dipantau oleh seluruh warga negara," ucapnya.

Namun KPU Kota Makassar belum melakukan pemanggilan terhadap anggota PPS karena pihaknya menunggu bagaimana putusan Bawaslu.

"Supaya efektif kami menunggu hasil kajian Bawaslu karena hasil kajian Bawaslu itu yang akan kami tindak lanjuti," jelasnya.

Agar tidak ada lagi anggota PPS yang berafiliasi dengan Bacaleg, pihaknya telah mengingatkan anggota PPS di 15 Kecamatan yang ada di Makassar ini.

"Kami sudah monitoring semua PPS karena kami ingin menginginkan penyelenggara kita ini tertib administrasi dan perilaku," jelasnya. (Fahrul/B).

  • Bagikan

Exit mobile version