MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Pemerintah resmi menambah cuti bersama libur Idul Adha 2023. Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Keputusan pemerintah menambah cuti bersama libur Idul Adha 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Surat Keputusan Bersama ini diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.
Keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
"Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama 2023,"bunyi keputusan tersebut.
Keputusan ini menandai perubahan dalam cuti bersama tahun 2023. Perubahan ini dilakukan terhadap Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).