Pilkada 2024 Kian Dekat, Pemprov Sulsel Masih Tahan Finalisasi Anggaran Pilgub

  • Bagikan
Sekretaris Kesabngpol Sulsel Ansyar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemprov Sulsel terkesan tak mendukung jalannya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 mendatang. Pasalnya pembahasan finalisasi anggara yang diusulkan KPU bersama TPAD kini masih terbengkalai di OPD terkait yakni inspektorat.

Bahkan pihak KPU Sulsel sudah mendatangi DPRD meminta dukungan agar percepatan pemeriksaan atau penilaian yang dilakukan di Inspektora Pemprov hampir 1 bulan lebih.

Adapun anggaran yang diusulkan KPU bersama TPAD untuk pilgub Sulsel 2024 sebanyak Rp408 miliar. Bahkan tinggal diketok palu, hanya saja terkesan Pemprov masih menahan dengan mengulur waktu.

Sast dikonfirmasi, Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Ansar mengatakan, sesuai mekanisme setelah dilakukan review oleh inspektorat akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Setelah itu usulan anggaran Pilgub ini dimasukkan ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kesbangpol," kata Ansar, Kamis (22/6).

Ansar menyebutkan, pencairan anggaran ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri akan dibagi dua tahap yang dikeluarkan 24 Januari 2023. Yakni 40 persen APBD Perubahan 2023 dan 60 persen APBD Pokok 2024.

Namun, Ansar enggan memastikan bahwa anggaran Pilgub ini bisa sesuai dengan surat edaran tersebut. Mengingat kewenangan mengenai anggaran adalah ranah TAPD. Sehingga tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan penganggaran dalam sekali.

"Review di Inspektorat masih sementara. Kalau terkait penganggaran itu 40 persen masuk Anggaran perubahan dan 60 persen masuk di APBD pokok," terangnya.

Namun tergantung TAPD, bagaimana mengalokasikan, apakah dua kali atau satu kali. Belum terlalu paham bagaimana mekanismenya.

Ansar menambahkan, pengusulan anggaran tersebut juga dijelaskan mengenai dana sharing untuk ke Kabupaten/Kota.

"Berita acara terkait komponen pendanaan Pilkada ini. (Dijelaskan) Mana tanggungan kabupaten/kota dan Provinsi. Itu masing bertanda tangan TPAD, Ketua KPU dan Bawaslu," tukasnya.

Diketahui, sesui surat edaran Mendagri mengharuskan bantuan anggaran Pilkada 40 persen APBD perubahan dan 60 persen APBD pokok. Tapi sejauh ini belum jelas statusnya di Inspektorat.

Wakil ketua komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris mengayakan, sejak tahun tahun lalu pihaknya di Dewan sudah mendorong agar pemerintah daerah atau Pemprov sudah mempersiapkan anggaran Pilgub 2024.

"Artinya, kita harus menyiapkan dana cadangan, karena kalau bertumpuh pada satu mata anggaran. Karena butuh anggaran cadangan untuk Pilgub," katanya.

Lanjut politisi Golkar itu, maka ada sekian banyak anggaran yang harusnya dikembalikan kepada masyarakat itu tidak bisa lagi.

"Hari ini kita sudah ditegaskan oleh kementrian dalam negeri bahwa pemerintah daerah 2023 dengan Pilkada 2024 sudah harus memasukkan sebesar 40 besar dari kebutuhan. Sejauh ini belum," tutupnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version