Terpisah Sekda Bone, Andi Islamuddin mengatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dibayarkan secepatnya bahkan sebelum lebaran Idul Adha 2023.
"Insya Allah sebelum lebaran akan segera dibayarkan secepatnya. Kami sudah instruksikan pihak BKAD Bone untuk mempercepat prosesnya. Insya Allah akan segera dibayarkan,” ujar Andi Islamuddin.
Diketahui, Pemerintah akan mencairkan gaji ke- 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan melakukan pensiunan mulai hari Senin (5/6/2023) lalu.
Gaji ke 13 PNS/ASN yang akan dicairkan ini terdiri dari beberapa komponen seperti pondok gaji, tunjangan pangan, tunjangan tunjangan/tunjangan umum, tunjangan keluarga, serta 50 persen tunjangan kinerja (jika berlaku).
Untuk ASN yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, ada opsi untuk mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.
Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.