JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun dan pengasuhnya, Panji Gumilang yang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mengatakan, Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu.
"Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun," ucapnya di Jakarta, Kamis (22/6).
Wamenag mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran. Tidak boleh ada pihak yang main hakim sendiri.
"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh," lanjutnya.
Kementerian Agama, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya.
Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.