Kapolres Soppeng Yusuf Usman Dapat Penghargan Sebagai Polisi Selebriti di Sulsel

  • Bagikan

SOPPENG, RAKYATSULSEL - Kapolres Soppeng, AKBP Muh. Yusuf Usman mendapatkan penghargaan atas dedikasinya yang luar biasa dalam menekan angka stunting di wilayah Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diberikan dalam kerjasama antara Polisi Selebriti, Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN), dan Prof. Dr. Seto Mulyadi, Ketua Umum GERNAS POLSANA.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengurangi angka stunting, AKBP Muh. Yusuf Usman telah bekerja keras sesuai dengan perintah Kapolri yang didasarkan pada arahan Presiden RI. Penghargaan yang diterima meliputi Piagam Penghargaan dari Kepala BKKBN, Piagam Kak Seto Award 2023, dan Penghargaan dari Pencatat Prestasi Polisi Selebriti.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada AKBP Muh. Yusuf Usman atas dedikasinya yang luar biasa dalam menekan angka stunting di Sulawesi Selatan. Kolaborasi antara Polisi Selebriti, BKKBN, dan GERNAS POLSANA memberikan kontribusi penting dalam mencapai tujuan ini," ungkap perwakilan pihak penyelenggara.

Kapolres Soppeng mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

"Saya sangat bangga bisa berkontribusi dalam mengurangi angka stunting di wilayah ini. Tugas ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak," ujar AKBP Muh. Yusuf Usman.

Angka stunting merupakan isu serius yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Dengan upaya yang dilakukan oleh Polisi Selebriti dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, diharapkan dapat mengurangi angka stunting secara signifikan di wilayah Sulawesi Selatan dan memberikan dampak positif bagi generasi muda di masa depan.

Kesuksesan ini memberikan inspirasi kepada semua anggota Polisi Selebriti dan masyarakat Sulawesi Selatan untuk terus bekerja sama dalam melawan masalah kesehatan yang memengaruhi pertumbuhan anak. Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara berbagai pihak dapat menghasilkan perubahan yang nyata dalam masyarakat. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version