“Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembentukan tim ini merupakan langkah paling adil. Mengingat adanya ribuan siswa yang akan terdampak dalam polemik tersebut.
(FO)