BONE, RAKYATSULSEL - Akhirnya, polemik gaji ke-13 bagi ASN dalam lingkup Pemkab Bone mendapatkan titik terang. Itu, setelah akhir-akhir ini dikeluhkan sejumlah ASN terkait belum cairnya gaji ke-13 tersebut.
Berdasarkan penegasan Kepala BKAD Bone Najamuddin pihaknya saat ini tengah menunggu pengajuan dari pihak BKPSDM Bone dan dipastikan akan dibayar sebelum lebaran Idul Adha atau paling lambat Senin 26 Juni 2023.
”Dananya sudah siap, tinggal diproses, hari Senin cair," ujar Najamuddin, Sabtu (24/6).
Justru menurutnya, rencana realisasi gaji ke-13 pada Senin mendatang tersebut merupakan salah satu yang tercepat dari seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel.
”Sampai saat ini hanya tiga daerah yang sudah cair. Itupun termasuk cepat karena berdasarkan regulasi dikatakan paling cepat bulan Juni, jadi sebenarnya jauh dari kata terlambat," ujarnya lagi.
Ia menambahkan adapun sumber dana untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut untuk sementara ditalangi melalui DAU Earmarking tahap 2 yang kini sudah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
”Kebetulan ada Earmarking di kas saat ini sebesar Rp115 miliar sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13 kan cuma Rp43 miliar," pungkasnya. (Enal/A)