JAKARTA, RAKYATSULSEL – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank/Perseroan) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp73,23 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2023.
Katalis dalam peningkatan kinerja tersebut dipicu oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar Rp20,06 triliun dari sebelumnya Rp 12,41 triliun atau tumbuh 61,58 persen YoY (Year-on-Year). Pada perolehan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh menjadi Rp25,46 triliun dari Rp17,46 triliun atau sebesar 45,84 persen YoY pada posisi Kuartal I 2023 dibandingkan Kuartal I 2022.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menjelaskan segmen Corporate Banking, Commercial & SME, Business Linkage serta Consumer menjadi penopang utama pertumbuhan kredit J Trust Bank. Ekspansi kredit J Trust Bank yang terbilang cukup agresif dilakukan secara selektif.
“Kami senantiasa berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian sehingga membuat rasio NPL (non-performing loan) Bank pada Kuartal I 2023 terus membaik, dengan NPL gross berada di level 1,73 persen dan NPL net di 1,24 persen,” ujarnya.
Capital Adequacy Ratio (CAR) J Trust Bank tercatat sebesar 14,27 persen pada Maret 2023 dengan modal inti sebesar Rp3,14 triliun dimana tetap memenuhi Peraturan OJK No.12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank memiliki modal inti Rp3 triliun.
Sementara itu, pendapatan bunga tercatat meningkat menjadi Rp559,25 miliar pada Kuartal I 2023 dari sebelumnya Rp342,42 miliar pada Kuartal I 2022 atau tumbuh 63,33 persen YoY yang dipicu oleh peningkatan pendapatan bunga pinjaman.
Sejalan dengan perbaikan kinerja bisnis, J Trust Bank terus memperkuat komitmennya pada pembiayaan hijau sebagai penerapan aspek ESG (economy, social, governance). Pada Kuartal I 2023, portfolio pembiayaan hijau J Trust Bank sebesar 10,32 persen dari total portfolio kredit dengan pertumbuhan kredit terbesar di 3 Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan yaitu (1)Pengelolaan Air dan Air Limbah yang Berkelanjutan, (2)Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar atau Sertifikasi yang Diakui Secara Nasional, Regional, atau Internasional, dan (3)Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan. (*)