“Kalau Green Eterno banyak sekali masalahnya, lokasi itu juga dalam pengawasan kurator bank. Masyarakat di sana juga menolak,” kata H. Hasanuddin tokoh masyarakat setempat.
“Tidak bisa itu di Green Eterno, rawan banyak sekali masalah lahan di situ,” pungkasnya.
Begitupula lokasi yang berada di RW 01 Kelurahan Kapasa Raya, di sana tidak ada sungai, dan lokasi tersebut sengketa. Ada dua orang yang mengklaim lokasi di sana dan masih berproses hukum.
“Tentu kita berharap Pemkot utamanya panitia lelang, agar hati-hati menentukan lokasi PSEL. Kami sarankan untuk meninjau ulang dua lokasi yang masuk tiga besar itu,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Makassar sudah membuka tahapan lelang untuk mencari perusahaan yang punya kompetensi dalam melaksanakan PSEL. Proses lelang saat ini memasuki tahapan menentukan pemenang dari perusahaan konsorsium asal Cina yang lolos tiga besar dalam lelang. (*)