MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan akan melakukan perombakan komposisi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di masa berbaikan yang dimulai pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023. Apalagi PKS dari 85 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PKS tak satupun yang Memenuhi Syarat (MS)
Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid menyebutkan itu dikarenakan ada beberapa kekurangan baik itu foto maupun putusan pengadilan jika kader mereka tidak pernah dipidana.
"Sekaligus memberikan ruang pergantian Bacaleg yang masuk belakangan yang memiliki potensi besar," kata Amri Arsyid, saat dikonfirmasi Ahad (25/6/2023).
"Kalau yang kurang cuma beberapa saja, ada foto, ada surat dari KPU kalau yang bersangkutan memiliki hak pilih dan ada juga beberapa putusan pengadilan karena waktunya sangat mepet," ujarnya.
Disinggung untuk Bacaleg yang akan dia ganti kata dia sekitar 15 persen, dikarenakan orang-orang yang memiliki elektoral tinggi baru menyatakan siap untuk bertarung pada Pemilu 2024 nanti setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Banyak orang-orang baru yang memiliki potensi masuk belangan (PKS) dan ada beberapa kita masukan untuk memenuhi (komposisi Bacaleg) dan itu dari internal partai, mereka juga siap untuk diganti," bebernya
Dia juga menyebutkan putusan MK banyak siap bertarung bersama PKS, sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi Bacaleg mereka yang mana elektoralnya mengalami kenaikan dan mana mengalami penurunan.
"Setelah terbuka malah banyak (Daftar) dan kami juga melakukan evaluasi karena belum maksimal dan ada yang maksimal dan baru masuk, itu yang kami akomodir," jelasnya.
Untuk syarat perbaikan kata dia cuma sebagian kecil saja. "Hanya sekitar 5 persen saja," tutupnya. (Fah/A)