MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Dipercayakan menjadi panitia kurban, seorang pria di Makassar berinisial SAP (30) harus berurusan dengan Polisi usai melakukan pencabulan terhadap bocah tujuh tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat pelaku baru ketahuan setelah korban melapor ke orangtuanya.
"Kita amankan pelaku ini atas adanya laporan dari ibu korban. Ibu ini mempunyai anak kembar dua, yang di masjid tersebut kegiatannya belajar mengaji," ujar Ridwan, Sabtu (24/6/2023) malam.
Tambahnya, si ibu dari kedua korban awalnya curiga lantaran kedua anaknya enggan pergi mengaji di Masjid. Untuk itu, dia berusaha mencari tahu penyebabnya.
"Ketika di anak ditanya oleh ibunya, akhirnya mereka mengatakan ketakutan melihat di pelaku ini. Si anak menceritakan faktanya kepada orangtuanya. Sehingga pihak korban melaporkan ke Polsek dan kita tindaklanjuti kemudian kita amankan," tukasnya.
Diceritakan Ridwan, pelaku melancarkan aksinya di salah satu Masjid di Kecamatan Tallo tempat dirinya menjadi panitia kurban jelang lebaran Idul Adha 2023.
Sedangkan korban, kata Ridwan. Merupakan anak yang sedang belajar mengaji di Masjid tersebut.