DENPASAR, RAKYATSULSEL - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Reinhard Golose menyebut banyak narapidana atau napi berusaha mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurut Komjen Petrus , para napi narkoba itu banyak yang sudah dijatuhi vonis hukuman mati dan penjara seumur hidup.
"Namun, mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (peredaran narkotika, red)," ungkap Petrus Golose di Lapangan Tembak Polda Bali Tohpati, Denpasar, Bali, Sabtu (24/6).
Walakin, perwira tinggi Polri itu tidak menyebut data secara rinci mengenai bandar narkotika yang terus mengendalikan narkotika tersebut.
Untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkoba di lapas di Indonesia, maka BNN RI terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang membawahi fungsi lembaga pemasyarakatan.
Mantan Kapolda Bali itu mengancam bakal menindak tegas para petugas lapas yang mencoba terlibat dalam membantu para bandar untuk melakukan aksi mereka.
"Kalau ada dari petugas lapas yang terlibat, maka kami lakukan tindakan dan tentunya dengan koordinasi," ucap jenderal bintang tiga itu.
Petrus Golose mengatakan kasus tindak pidana narkotika di Indonesia mendominasi semua jenis kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputus oleh putusan pengadilan.