Sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam belakangan ini. Ponpes tersebut menuai kontroversi karena diduga melakukan penyimpangan ajaran agama.
Muncul pula dugaan tindak pidana dan aksi kriminal di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.
Dugaan ini pun menjadi perhatian banyak pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pengkajian dan telah melaporkan hasil penelitiannya.
Sementara, pemerintah daerah Jawa Barat dan pemerintah pusat membentuk tim investigasi. Tak hanya itu, Polri juga dilibatkan untuk mendalami dugaan pidana pondok pesantren tersebut.
Terbaru, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse (Bareskrim) Polri atas kontroversi tersebut. (FO)