PINRANG, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Alimin menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan ke 21 Ahli Waris di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Senin (26/6).
Diketahui, santunan tersebut berupa Jaminan Kematian dan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja/Meninggal dunia.
Wabup Alimin mengungkapkan pentingnya perlindungan berupa asuransi bagi para pekerja agama ini. Hal ini, dimaksudkan agar para pekerja agama ini merasa terlindungi dengan jaminan sosial meskipun manfaatnya diterima oleh ahli waris.
"Jadi hal ini juga merupakan salah satu prioritas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dibuktikan dengan mengikutsertakan para pegawai syara dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dimana premi bulanannya dibayarkan oleh Pemkab Pinrang," tukas Alimin, Senin (26/6).
“Hal ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi bagi para pegawai syara yang bekerja untuk melayani ummat dalam hal ibadah," jelasnya.
Pada kegiatan ini hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham, Plt Kepala Bagian Kesra Rusli Rasyid dan para ahli waris pegawai syara yang menerima santunan. (Amran/A)