JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu melakukan kegiatan Company Visit dan Pengawasan Positif pada perusahaan kepesertaan aktif Kantor Cabang Palu, yaitu PT Indonesia Morowali Industrial Park dan PT Citra Palu Minerals, di Jakarta, Jumat (16/6) lalu.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu mengatakan, company visit ini selain merupakan salah satu cara membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, juga untuk mendukung dan memastikan perusahaan patuh dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Perusahaan wajib untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerjanya sudah daftarkan dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta memastikan kesesuaian upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi resiko pekerjaan, hak tenaga kerja yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dan sebagaimana mestinya," terangnya.
Mintje Wattu menjelaskan, company visit tersebut perlu dilakukan guna memastikan kepatuhan dan membangun hubungan komunikasi yang lebih baik dengan perusahaan, serta meningkatkan cakupan kepesertaan dan iuran dengan tetap mempertahankan keberlanjutan kepesertaan BPJAMJAMSOTEK yang sudah ada.
“Company Visit ini bertujuan membangun hubungan yang bersinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, memastikan kepatuhan perusahaan dalam penyelenggaraan Jamsotek, sekaligus menghimbau perusahaan mendaftarkan seluruh supply chain dari perusahaan-perusahaan agar ikut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”, ungkap Mintje.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjan Sulawesi Maluku Mintje Wattu juga secara langsung menyampaikan terkait program perlindungan terhadap pekerja rentan melalui program peyaluran CSR.
“Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangaan, melalui penyaluran CSR untuk program perlindungan pekerja rentang di sekitar lokasi tambang, tentunya akan memberikan citra dan dampak positif terhadap nama perusahaan, dimana, hal ini menunjukkan bahwa keberadaan perusahaan di wilayah tersebut turut memberikan manfaat tambahan kepada masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat dirasakan juga oleh masyarakat sekitar apabila mereka temengalami resiko pekerjaan,” pungkas Mintje. (*)