MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akhirnya mengumumkan tiga besar lelang delapan jabatan lowong. Itu, berdasarkan Pengumuman nomor 010/Pansel-JPTP/VI/ProvSulsel2023.
Diketahui, delapan jabatan Lowong itu adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTPSP) dan Dinas Ketahanan Pangan. Kemudian Biro Hukum, Biro Umum, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Organisasi, Biro Ekonom dan Direktur RS Labuan Baji.
Ketua Pasel, Prof Murtir Jeddawi mengatakan untuk depapan jabatan lowong tersebut telah memiliki tiga nama calon yang bakal mengisi kursi kosong itu.
Untuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan itu, kata dia, ada Andi Muhammad Arsjad, Alisda Amalia dan Taufiq. Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu ada Asrul Sani, Meriyani, Reza Faizal Saleh.
Lalu untuk Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan itu, Andi Ihsan, Junaedi B, dan Salehuddin. Untuk Kepala Biro Hukum itu, Abel Rante, Bustanul Arifin, dan Raodah.
Kemudian untuk Kepala Biro Umum itu, Andi Ihsan, Erwing Sodding, dan Sary Dyana Muallim. Untuk Kepala Biro Organisasi itu, Baso Mannyurungi, Bustanul Arifin, dan Junaedi B.
Selanjutnya, Untuk Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat itu, Andi Erwin Terwo, Erwin Sodding, dan Masrul Alam. Untuk Direktur Rumah Sakit Umum Daerah labuang Baji itu, dr. H.M. Ishaq Iskandar, dr. Rachmawati, dan dr. Sabasdin Harahap.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Prof Murtir Jeddawai, Jumat (30/6).
Ketua TGUPP Pemprov Sulsel ini juga menerangkan tiga besar tersebut merupakan akumulasi perolehan nilai yang didapatkan dari semua anggota pansel. Itu meliputi empat komponen, dari assesment, penulisan makalah, wawancara kompetensi, dan rekam jejak.
"Pengumuman sebelumnya berdasarkan nomor pendaftaran, kemudian dirangking tiga besar tiap jabatan hasil komulasi nilai dari Pansel," katanya.
Setelah hasil tiga besar ini, Prof Murtir menyebut pihaknya akan dikirimkan ke KASN untuk klarifikasi. Kemudian, setelahnya akan ditindaklanjuti oleh BKD Sulsel.
"Tugas Pansel selesai setelah pengumuman tiga besar tiap jabatan," pungkasnya. (Abu Hamzah/B)