Gegara Saling Senggol, Dua Pemuda di Makassar Jadi Korban Pembacokan

  • Bagikan
ZU, pelaku pembacokan saat diamankan Polisi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua orang pemuda di Kota Makassar terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS) usai mengalami pembacokan. Kasus tindak pidana penganiayaan tersebut diduga terjadi usai pelaku dan korban saling senggol dan berujung pada perkelahian.

Aksi kekerasan itu terjadi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Kamis (29/6/2023) kemarin, sekitar pukul 18.30 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan dalam insiden tersebut ada dua korban atas nama Muh Nur Arafah dan Aksa. Keduanya disebut berteman dan sama-sama jadi korban pembacokan.

Pelaku pembacokan sendiri berinisial ZU, warga Jalan Abubakar Lambogo atau Ablam, Kecamatan Panakukang, Makassar.

"Korbannya ini berteman. Sama-sama jadi korban," ujar Lando kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Adapun kronologis kejadian itu berawal ketika Muh Nur Arafah dan Aksa sedang mengendarai sepeda motor di daerah tersebut. 

Tiba-tiba, pelaku muncul dengan cara yang provokatif. Di mana ZU disebut menggeber-geberkan sepeda motornya, kemudian menabrak korban. 

Akibat tabrakan tersebut, baik pelaku maupun korban terjatuh dari sepeda motor mereka. Perkelahian pun tak terhindarkan antara korban dan pelaku.

"Ketika di TKP, pelaku tiba-tiba datang seolah memancing ribut dengan cara mengeraskan (menggeber) bunyi sepeda motornya. Pelaku menyenggol motor korban hingga jatuh," ujar Lando. 

Saat korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motornya, mereka pun kemudian terlibat perkelahian. Pelaku yang membawa senjata tajam berupa badik langsung menyerang korban hingga mengalami luka-luka.

"Terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku, namun pelaku mengeluarkan badik yang disimpan di pinggangnya, kemudian menikam kedua korban," sebutnya.

Korban Aksa disebut mengalami luka pada bagian lengan kiri dan sikunya. Sedangkan Muh Arafah mengalami luka di bagian pinggang kanan, paha, dan tangan kirinya.

"Dua korban ini sama-sama mengalami luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," tutur Lando. 

Kedua korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melapor ke polisi. ZU dan barang bukti yang digunakan menganiaya korbannya saat ini telah diamankan di kantor Polsek Tamalate guna proses hukum lanjutan. (Isak Pasubuan/B)

  • Bagikan