Calo Penerimaan Anggota Polri, Kapolsek AKP SW Dipecat

  • Bagikan
Ilustrasi

CIREBON, RAKYATSULSEL -- Mantan Kapolsek Mundu Cirebon inisial AKP SW dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri. 

Proses hukum AKP SW yang menjadi tersangka kasus penipuan rekrutmen anggota kepolisian juga tetap berjalan.

AKP SW diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri setelah menjalani sidang etik.

AKP SW tega tipu tukang bubur dengan iming-iming meloloskan anaknya sebagai anggota Polri dengan setoran hingga Rp310 juta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan AKP SW sudah menjalani sidang etik pada Selasa lalu.

"Sidang kode etik pada hari Selasa, 28 Juni 2023, keputusannya PTDH," ungkap Ibrahim Tompo dalam keterangannya dikutip Sabtu 1 Juli 2023.

Meski mendapat sanksi pemecatan sebagai anggota Polri, AKP SW juga dipastikan tetap harus menjalani proses hukum terkait tindak pidana penipuan terhadap tukang bubur yang dimintai uang Rp310 juta.

Ibrahim menambahkan bahwa AKP SW setelah diberi sanksi pemecatan mengajukan banding atas putusan tersebut. "(AKP SW ajukan) banding,” katanya.

Sebelumnya, seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin diduga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKP di Cirebon.

  • Bagikan