Calo Penerimaan Anggota Polri, Kapolsek AKP SW Dipecat

  • Bagikan
Ilustrasi

Wahidin mengaku telah ditipu sebanyak Rp310 juta sebagi syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022.

"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang tidak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers didampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis, 16 Juni 2023.

Wahidin mengungkapkan, kronologi bermula pada tahun 2021, di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.

Dalam kasus ini, Polres Cirebon telah menetapkan SW sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah, saat menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.

Selain SW, Polres Cirebon Kota juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri. (FO)

  • Bagikan

Exit mobile version