UAS dan Ustad Adi Hidayat Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

  • Bagikan
Ustad Abdul Somad - Ustad Adi HIdayat

JAKARTA, RAKYATSULSEL — Ustaz Abdul Somad (UAS) hingga Ustaz Adi Hidayat bakal diperiksa Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.

UAS diperiksa sebagai pelapor yang mengadukan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes tersebut terkait dugaan penistaan agama dan ajaran sesat.

Selain meminta kerangan UAS, Bareskrim Polri juga bakal memeriksa Ustaz Muhammad Lutfhi bin Yahya yang juga ikut memperkarakan Panji Gumilang terkait berbagai polemik ajaran menyimpang di Al-Zaytun.

"Katanya akan manggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung selaku pihak yang melaporkan Panji ke Bareskrim Polri kepada wartawan Selasa (4/7/2023).

Dihubungi terpisah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro masih enggan berbicara lebih jauh terkait wacana pemeriksaan terhadap UAS dan para pelapor lainnya.

"Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten membidangi hal-hal tersebut dan saat ini kita masih dalam proses penyelidikan. Kalau saya bicara saat ini, apakah nanti kan juga harus melihat sejauh mana kompetensi terhadap keterangan-keterangan yang diberikan," tutur Djuhandhani.

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang.

Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. (FO)

  • Bagikan