MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Video perkelahian sejumlah wanita di depan salah satu emperan toko di Kota Makassar viral di media sosial. Menutur informasi, adu jotos tersebut terjadi di depan Pasar Segar, Jalan Pengayoman, pada Selasa (4/7/2023) malam, sekitar pukul 23.30 Wita.
Dalam video yang beredar itu menampilkan ada beberapa wanita terlibat saling serang dengan tangan kosong. Hanya saja, aksi perkelahian tersebut tidak berlangsung lama lantaran warga sekitar turun tangan untuk melerai.
Saat polisi mendatangi lokasi kejadian, sebanyak enam orang wanita yang diduga terlibat dalam perkelahian itu kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Panakkukang. Saat diinterogasi polisi, didapatkan keterangan jika pemicu perkelahian tersebut gegara tersinggung percakapan saat saling telepon.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim mengatakan, keenam wanita yang diamankan itu masing-masing RA (29), H (25), AN (24), MT (22), KN (29), dan AL (27).
"Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada keributan di kawasan itu (Jalan Pengayoman). Kita langsung ke lokasi dan mengamankan lalu dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan," ujar Halim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).
Adapun dari keterangan para wanita tersebut, keributan bermula dari perselisihan di pesan WhatsApp atau WA. Mereka disebut saling singgung hingga melontarkan kata kasar melalui pesan aplikasi pesan itu.
Karena kondisi percakapan yang sudah mulai memanas, keduanya pun janjian untuk bertemu membicarakan baik-baik masalahnya itu di wilayah Pengayoman, tepatnya di depan Pasar Segar.
Hanya saja dalam pertemuan tersebut, komunikasi keduanya makin memanas hingga terjadi adu jotos. Beberapa teman mereka yang ikut datang ke lokasi kejadian juga disebut ikut terpancing dan terlibat perkelahian.
"Jadi awalnya itu masalah bisnis akun usaha, di situ langsung saling maki-maki di percakapan WA. Akhirnya janjian ketemu di TKP, tapi pas ketemu di situlah dia ribut lagi," terangnya.
Saat berada di kantor Polsek Panakkukang, para wanita itu disebut bersepakat untuk berdamai dan disaksikan langsung oleh polisi dan tokoh masyarakat. Kasus ini pun dinyatakan selesai dan keenam wanita itu dipulangkan.
"Kita amankan dan mereka sepakat berdamai dengan menandatangani pernyataan atau perjanjian yang telah disepakati," pungkasnya. (Isak Pasabuan/B)