MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hingga kini usulan realisasi anggaran Pilgub Sulsel 2024 masih terkatung-katung di Pemprov Sulsel. Pasalnya masuk dalam APBD pokok 2024 atau sebagai anggaran cadangan dimasukan sebagian di APBD Perubahan 2023.
Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri nomor 900.1.9/9095/SJ/ tanggal 30 desember 2022 dalam hal dukungan Pemda dalam mendukung pemilu 2024, oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan pendanaannya dianggarkan melalui dana hibah baik kepada KPUD atau Bawaslu.
Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel, Arfandy Idris yakin kalau anggaran Pilgub tersebut tidak akan sesuai dengan arahan surat dari Kemendagri yang menyarankan agar Pemda menyisikan 40 persen anggaran APBD Perubahan 2023 dan 60 persen di APBD Pokok tahun 2024.
"Itu kan dianjurkan (ikuti surat Mendagri), disarankan, (tetapi ) tergantung gubernurnya (mau ikuti atau tidak)," ujarnya, Rabu (5/7/2023).
Langkah berikutnya, sebagai pemegang otoritas keuangan, Mendagri menyarankan itu supaya tidak terlalu membebani anggaran maka dibagi dua.
"Pemprov Sulsel untuk menyicil anggaran Pilgub 2024 agar tidak membebani dan menumpuk di 2024. Cuma kemampuan keuangan daerah ini," keluhnya.
Menanggapi hal ini Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Darmawan Bintang menuturkan bahwa tentu ada mekanisme termasuk arahan dari pusat. Meskipun begitu, pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Sulsel tentu punya arahan sendiri yang bisa berbeda.
"Bagaimana menyambung antara keinginan pusat dan daerah, intinya kita siap menganggarkan dalam hal dibutuhkan, kita persiapkan," ujarnya.
Darmawan membuka peluang arahan dari Kemendagri untuk menyisihkan 40 persen anggaran Pilgub di APBD Perubahan 2023 dapat dilakukan.
Bisa dalam perubahan parsial karena merupakan kewajiban kita atau kah bisa dianggarkan melalui perubahan kan sampai bulan November perubahan.
"Kalau dibutuhkan secepatnya mungkin parsial di Agustus, setiap saat kalau dibutuhkan," sambungnya.
Darmawan juga menjawab tudingan dari Arfandy Idris yang meyakini anggaran Pilgub akan menumpuk di APBD Pokok 2024 dan membuat program-program pemerintah tidak terlaksana dengan baik karena ada pengurangan anggaran untuk memaksimalkan Pilgub Sulsel 2024.
"Relatif, artinya program itu tidak ada yang direncanakan untuk tidak bagus, semua program kita rencanakan (bagus)," imbuhnya. (Suryadi/B)