"Situasi tersebut dilihat dari fenomena penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang telah melanda sebagai masyarakat, mulai dari usia remaja hingga dewasa, kalangan pengusaha, profesional, hingga aparat TNI/Polri, masyarakat di perkotaan juga di desa, kaya ataupun miskin telah terancam oleh peredaran narkoba ini," tutur Setyo.
Untuk itu, dia meminta seluruh masyarakat, pemerintah dan unsur forkopimda lainnya turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
"Akibat kondisi tersebut bangsa Indonesia dihadapkan pada hilangnya penerus di masa depan. Untuk itu perlu waspada dan mencari solusi dalam mengatasi bahaya narkoba ini. Narkoba merupakan warning bagi pemerintah, masyarakat, orang tua, pendidik, aparat penegak hukum dan generasi muda," imbuhnya. (FO)