MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan tetangganya sendiri di Jalan Ujung Bori, Kompleks Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Selasa (4/7/2023) dini hari.
Pelaku yang diamankan itu bernama Safarudin (31). Dia sempat melarikan diri usia melakukan pembunuhan dan berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya di Kompleks Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Rabu (5/7/2023) siang.
Dari penangkapan itupun terungkap jika Safarudin ternyata adik kandung dari pelaku lain yang lebih awal diamankan polisi atas nama Sahruddin (36).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kasus penikaman berujung tewasnya seorang warga bernama Muh Agung Sutte (22) ada dua pelaku. Keduanya pun saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.
"Kurang lebih 1x24 jam kita bisa mengungkap (kasus pembunuhan) dan sekarang kita amankan dua orang terduga pelaku. Mereka adalah kakak beradik," ujar Kombes Ngajib Kepada awak media.
Ngajib juga menyampaikan, dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa dirinya nekad menghabisi nyawa tetangganya sendiri dikarenakan dalam pengaruh minuman keras (miras).
Sebelum pelaku atau Safarudin dan Sahruddin membunuh korban dengan cara ditikam, keduanya sempat melakukan pesta miras tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.
"Dari hasil interogasi awal sudah meminum minuman keras, di dekat TKP mereka habis minum balo," ujar Ngajib.
Dari kejadian ini, perwira polisi berpangkat tiga emas melati itupun mengimbau masyarakat untuk menghindari mengkonsumsi minuman keras jenis apapun.
Hal tersebut disampaikan guna meminimalisir terjadinya tindakan -tindakan yang tidak diinginkan bisa terjadi di lingkungan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari minuman minuman keras, baik ballo dan jenis lainnya," pesan Ngajib.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ini berujung pada pembakaran rumah kedua pelaku. Dimana keluarga korban dan warga lainnya geram lalu mendatangi rumah pelaku dan melakukan pengrusakan disertai pembakaran.
Pantauan di lokasi usai kejadian, rumah semi permanen milik kedua pelaku itu sudah rata dengan tanah. Bahkan dua unit sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian juga hangus di lalap si jago merah.
Salah satu unit sepeda motor yang terbakar itu diketahui merupakan motor dinas Sahruddin yang biasa digunakan sehari-hari untuk bekerja. Sahruddin sendiri tercatat sebagai salah satu honorer petugas kebersihan di Kecamatan Mamajang.
Kapolsek Manggala, Kompol H Syamsuardi mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka tikam pada bagian perut sebelah kirinya. Diapun sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina, namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Syamsuardi pun menjelaskan, menurut keterangan salah seorang saksi atas nama Ali (23), kejadian itu bermula saat pelaku Sahruddin datang di lokasi kejadian bersama Safarudin dengan keadaan mabuk. Di mana di dekat lokasi kejadian sedang berlangsung hajatan pernikahan.
Pelaku Sahruddin dan Safarudin disebut datang dan langsung membuka bajunya sambil menantang sejumlah pemuda yang sedang kumpul di tempat acara tersebut.
Saksi atau Ali yang melihat hal itu geram, lalu terlibat perkelahian dengan Sahruddin. Sementara korban yang niatnya datang untuk melerai perkelahian antara Ali dengan Sahruddin malah jadi korban penikaman oleh Safarudin.
Safarudin disebut tiba-tiba mengeluarkan sebilah badik lalu menikam perut korban. Melihat kondisi korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku pun kemudian meninggalkan lokasi.
"Sempat melarikan diri namun berhasil kita amankan," sebutnya.
Sedangkan keluarga pelaku terpaksa diungsikan dari kompleks perumahan tersebut. Hal itu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada mereka.
"Untuk keluarga pelaku, sementara kami ungsikan ke tempat lain agar menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Masih dalam pengawasan kami," pungkasnya. (Isk/B)