Peringati HANI 2023, Liberti Sitinjak Ajak Semua Pihak Lakukan Aksi Nyata Perang Melawan Narkoba

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), sekaligus penutupan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023, yang digelar di Rutan Kelas I Makassar, Rabu (5/7).

Melalui tema "AKSELERASI WAR ON DRUGS MENUJU INDONESIA BERSIH NARKOBA” Kakanwil mengajak peserta untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan narkotika untuk dapat bangkit sehingga dapat pulih dan produktif serta hidup lebih baik dan manusiawi.

"Kita telah bersinergi dengan BNN dan Polda Sulsel melakukan aksi nyata perang melawan narkotika guna mewujudkan cita-cita bersama, Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba)," ujar Kakanwil

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan Hari Anti Narkotika Internasional bertujuan sebagai pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang masih dilakukan oleh masyarakat di dunia, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional juga sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi serta keamanan dan kedamaian dunia.

Sebagaimana kita ketahui bersama kasus narkotika di Lapas dan Rutan merupakan yang paling mendominasi, berdasarkan data dari tahun 2022 ada sebanyak 7.525 Tahanan dan Narapidana Narkotika se-Sulawesi Selatan dimana sebanyak 2.156 yang tergolong Pengguna. Adapun per Juni 2023, ada sebanyak 7.336 Tahanan dan Narapidana se- Sulawesi Selatan dan sebanyak 1.882 yang tergolong Pengguna.

Salah satu Langkah kementerian Hukum dan Hak asasi manusia dalam rangka menanggulangi kasus narkotika adalah dengan turut serta melaksanakan Rehabilitasi Medis dan Sosial pada UPT-UPT Pemasyarakatan sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika.

  • Bagikan

Exit mobile version