Review Inspektorat Soal Anggaran Pilgub Sulsel Dikembalikan ke KPU dan Bawaslu

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel masih  telah menyerahkan review pengajuan anggaran dana Pilgub ke pihak KPU Sulsel dan Bawaslu Sulsel, hanya saja untuk besaran anggaran hasil review itu masih dirahasiakan.

Diketahui, Bawaslu Sulawesi Selatan mengusulkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pengawasan Pilkada 2024. Anggaran tersebut naik dari pengajuan anggaran pengawasan Pilkada Sulsel 2018, yakni sekitar Rp175 miliar.

Sedangkan KPU Sulawesi Selatan, mengusulkan anggaran sebesar Rp408 miliar. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dana Pilgub 2018 yang mencapai Rp456 miliar.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel, Ansyar mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil review Inspektorat Sulsel terhadap usulan anggaran Pilgub kepada pihak KPU Sulsel dan KPU Sulsel.

Sekaitan dengan penganggaran pilkada itu, berdasarkan hasil masing-masing, review untuk KPU sudah diserahkan, Bawaslu sudah diserahkan," sebutnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/7/2023).

Ia menerangkan, setelah penyerahan hasil review anggaran pilgub, KPU dan Bawaslu Sulsel juga masih akan melakukan pengkajian dan mempelajari kesesuaian dengan hasil review yang telah dilakukan oleh Inspektorat Sulsel. "Mereka (KPU dan Bawaslu) sementara mempelajari," sebutnya.

Ia menuturkan, dilakukannya review terhadap ajuan aggaran dana Pilgub itu berangkat dari sudut pandang kesesuaian dengan peraturan dan perundang-undangan serta sesuai dengan standar pengelolaan keuangan daerah.

"Review itu dilakukan karena untuk meyakinkan bahwa anggaran yang diajukan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan standar biaya masukan," kata Ansyar.

Ia menjelaskan, salah satu unsur pendukung untuk dilakukannya review terhadap usulan anggaran Pilgub itu juga melihat dengan biaya yang dikeluarkan untuk biaya akomodasi.

"Seperti sosialisasi, kalau misalnya ada itu di sesuaikan dengan standar masukan, itu bisa jadi salah satu indikatornya, seperti biaya perjalanan dinas itu yang disesuaikan," paparnya.

Bahkan kata dia, setelah penyerahan hasil review usulan dana pilgub dari KPU dan Bawaslu Sulsel itu telah dipelajari masing-masing itu masih akan dilakukan pertemuan untuk membahasnya apabila masih terdapat ketidaksepahaman sekaitan dengan besaran dana Pilgub tahun 2024 mendatang.

"Intinya mereka pelajari, ada yang dianggap item yang tidak sesuai yah dalam usulan dana Pilgub, itu di ajukan kembali nanti ada perbaikan," paparnya.

"Pemantapan setelah review kami serahkan, mereka pelajari dulu, kalau memang ada ketidaksesuaian maka itu akan di review kembali sesuai perundang-undangan," tambahnya.

Saat ditanya sekaitan dengan besaran anggaran dana Pilgub berdasarkan hasil review Inspektorat Sulsel, ia mengaku belum dapat memberikan angka yang tertuang dalam draf hasil review itu dengan pertimbangan besarannya itu dapat terus berubah seiring dengan hal kajian masing-masing.

"Sekaitan dengan besaran hasil review dari inspektorat itu belum bisa dibeberkan untuk yang diserahkan hari ini , dan itu bisa saja bergeser," kata Ansyar.

Untuk angka pasti besaran dana pilgub itu sendiri kata Ansyar akan diumumkan jika memang telah dicapai kesepakatan antara semua pihak terkait. "Masing-masing sudah diterima masih sementara di sesuaikan, belum fix, setelah fix nanti saya sampaikan," tuturnya.

"Intinya pertemuan hari ini hanya penyerahan, tentunya kita harus menjamin, Pilkada serentak harus berjalan dengan baik, kira-kira seperti itu," pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version