"Olehnya itu dengan adanya pembuktian-pembuktian lebih dari satu alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Kejaksaan maka semuanya telah bisa diseret menjadi tersangka dan di bawa ke Pengadilan," sambungnya.
Lebih jauh, Supriansa menyampaikan pihaknya terus mendorong Kejati Sulsel untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi atensi publik di wilayah hukumnya.
Kasus-kasus yang dimaksud itu diantaranya kasus dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar dan Kasus Korupsi PDAM Kota Makassar. Dimana dua kasus ini sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
"Kami mendengar secara komperhensif tadi dari berbagai pertanyaan yang sebelumnya dikirim DPR Komisi III ke Kejati Sulsel, dan pak Kajati sudah menjawab dengan baik, salah satu kasus yang besar yang telah menjadi perhatian publik hari ini yaitu kasus PDAM dan Pasir Laut di Takalar," sebutnya.
Dalam pertemuan dengan orang nomor satu di Kejati Sulsel itu, Supriansa menuturkan, secara keseluruhan penanganan kasus yang ditanganinya berjalan dengan baik dan sejauh ini tidak ada kendala yang begitu berat dialami Kejati Sulsel.
Hanya kendala paling umun yang sering didapati yaitu berkas perkara yang masih sering bolak-balik dari Kejaksaan ke Kepolisian.